HUKUM BERJABAT TANGAN SETELAH SHALAT
Berjabat tangan adalah sunnah yang disyari’atkan dan adab mulia para sahabat ra. yang dipraktikkan sesama mereka tatkala bertemu.
Orang-orang yang melakukan jabat tangan untuk kali pertama adalah penduduk Yaman yang terkenal dengan keimanan dan keilmuan mereka.
Perlu diketahui bahwa berjabat tangan bukan di waktu berjumpa saja, tetapi disyari’atkan juga tatkala berpisah, akan tetapi keutamaannya tidak seperti tatkala berjumpa.
بسم الله الرحمن الرحيم
كتاب الإستئذان
باب المصافحة
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ *أَكَانَتْ الْمُصَافَحَةُ فِي أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ "نَعَم"*ْ. رواه البخاري
*Artinya:*
Dari Qatadah(W.118 H) dia berkata; aku bertanya kepada Anas (W. 93 H); *"Apakah berjabat tangan dilakukan dikalangan para sahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?’ Beliau radhiyallahu anhu menjawab, "Ya".*
HR. Bukhari (W. 256 H)
Berjabat tangan memiliki keutamaan yang sangat agung dan pahala sangat besar, diantaranya:
▪Berjabat tangan termasuk diantara penyebab terhapusnya dosa.
▪Menghilangkan Kebencian.
▪Mendatangkan Rahmat Allah.
▪Ciri Orang Lembut.
Berikut beberapa adab dalam berjabat tangan:
▪Mengucapkan salam sebelum berjabat tangan dan niat karena Allah.
▪Tidak segera melepas jabat tangan.
▪Tidak memalingkan pandangan.
▪Menampakkan rasa kecintaan saat berjabat tangan seperti. menggoyang-goyangkan tangan saat berjabat tangan.
*[lembaga Kajian & Riset Rasionalika Darus-Sunnah]*
Comments
Post a Comment
Sebelum Berkomentar, mohon di perhatikan !!!
1. Berkomentarlah sesuai dengan isi Artikel atau Tugas yang di bahas
2. Silahkan berikan kritik dan saran Anda
3. Mohon tidak menggunakan Anonymous dan Link aktif.